Inventarisasi Aset, Pemda Keerom Hadirkan Konsultan
KEEROM – bintangpapua.com - 14,July 2016 - Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom berkomitmen tahun 2016 ini pengelolaan aset daerah harus bisa tertib, sehingga pada saat dilakukan audit oleh BPK di Tahun 2017 mendatang tidak lagi mendapatkan opini disclaimer.
Karena dari penilaian BPK aset Pemda Keerom dari Tahun 2003-2015 masih banyak yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Pemda Keerom melalui BPKAD Keerom menyelenggarakan kegiatan rapat persiapan penilaian kembali aset (revaluasi) di lingkungan Kabupaten Keerom, Rabu (13/7), yang dihadiri Sekda Keerom Petrus Solossa, para pimpinan SKPD, sekretaris, bendahara keuangan dan barang yang digelar di aula Bappeda Keerom.
Sekda Keerom, Petrus Solossa, SE., M.Si mengungkapkan, Pemda Keerom beberapa tahun lalu sudah pernah melakukan inventarisasi sejak 2003-2009, dan dalam sensus tersebut sudah dituangkan dalam neraca pemerintah daerah menyangkut hak kekayaan Pemda.
Setelah dilakukan audit oleh BPK, masih ditemukan banyak barang milik daerah yang belum terakumulir serta tercatat dengan baik oleh Pemda. Sehingga pengalaman lima tahun terakhir itu berdasarkan laporan keuangan BPK salah satu kendala yang mengakibatkan Pemda Keerom selalu disclaimer salah satunya akibat aset tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Aset Pemda Keerom lebih dari Rp 2 triliun yang harus dilakukan sensus ulang, untuk itu kami lakukan kegiatan ini dan menghadirkan konsultan yang pernah mendampingi Kabupaten Jayapura yang dari tahun ke tahun pernah mendapatkan WDP dan WTP,” jelasnya.
Sehingga, kata Seksa, Pemda Keeerom mendatangkan konsultan ini untuk membantu agar Tahun 2017, tidak mendapatkan disclaimer.
“Karena konsultan ini tahu bagaimana caranya mendata aset daerah dengan baik dan benar serta mempertanggungjawabkannya,” jelasnya.
Sekda mengatakan, dengan pengalaman, kepakaran dan keahlian konsultan ini yang akan disosialisasikan, sehingga Sekda minta untuk seluruh SKPD, sekretaris dan bendahara barang harus bisa konsentrasi dalam mengikuti tahapan-tahapan sosialisasi ini.
“Saya harapkan nantinya yang terlibat dalam tim sosialisasi ini untuk bisa membantu konsultan ini dalam melihat dan meninjau lokasi dimana aset SKPD itu ada, dan secara teknis cara inventarisasi akan dijelaskan oleh tim konsultan,’’tandasnya.
Oleh karena itu, jika ada pimpinan SKPD, sekretaris dan bendahara barang tidak sungguh-sungguh dan serius dalam membantu tim konsultan, nantinya staf ahli dan kepala BPKAD bisa lapor ke Sekda Keeerom. Karena ini komitmen bupati Tahun 2017 agar laporan keuangan Pemda Keerom tidak disclaimer lagi. (rhy/aj)