Tertibkan Aset, Pemda Keerom Buat Tim Sensus

03 May 2016 Administrator

KEEROM – Bintangpapua.com - 3 May 2016 - Plt. Kepala BPKAD Keerom, Trisiswanda Indra mengungkapkan, permasalahan di Pemda Kabupaten Keerom sampai saat ini yaitu dalam pengelolaan asset belum tertata dengan baik.

Untuk itu supaya penataan aset lebih baik dan tertib maka, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( BPKAD ) Kabupaten Keerom akan terus berusaha dengan keras dalam bekerja dalam menertibkan aset mulai aset dari Tahun 2003 hingga Tahun 2015.

“Jadi dalam upaya menertibkan aset Pemda Keerom agar lebih baik lagi, maka kita BPKAD Keerom telah membentuk tim sensus yang nanti kerjanya akan melakukan inventarisasi dan penilaian aset yang akan dilakukan oleh tim sensus mulai Tahun 2003 -2015,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/5) kemarin.

Dijelaskan, untuk Tahun 2016 ini BKPAD Keerom telah membuat satu Standard Opertion Prosedure (SOP), supaya pencatatan atau keterlibatan SKPD dalam pencatatan aset itu bisa tertib.

Indra juga mencontohkan secara sederhana, pihaknya mempraktekkan dan minta bendahara barang yang selama ini diabaikan tapi sekarang harus dilibatkan sehingga proses pencatatan di SKPD itu bisa berjalan tertib.

“Saat saya sharing (bertukar pendapat) dengan teman-teman bendahara barang ini mereka merasa tidak diperhatikan dan ini saya maklumi, dan karena saat ini mereka juga harus terlibat maka kami juga sudah siapkan insentive mereka dan kita minta mereka bisa bertanggungjawab, karena bagaimanapun aset adalah tanggungjawab SKPD,” katanya.

Diakuinya, contoh lainnya yang sudah diterapkan, yaitu jika ada penagihan yang terkait dengan belanja modal, bendahara barang yang mengajukan penagihan itu harus didampingi dengan bendahara barang.

Sehingga tidak bisa bendahara pengeluaran sendiri dan itu sebagai contoh beberapa SKPD yang sudah diterapkan.

“Kami minta bendahara barang itu bisa mencatat KIP dulu, setelah dicatat baru melaporkan ke aset untuk sama-sama dicatat dan diinventaris di Simda aset yang ada di bidang asset, selanjutnya baru sama-sama dengan bendahara pengeluaran menyampaikan di sini, dan saya akan menandatangani SP2D bila KIP itu sudah dilampirkan (buku), dan saya juga sudah sampaikan bendahara bisa catat manual dulu karena dengan dicatat secara manual nanti bisa diingat dan setelah itu bisa ke BPKAD nanti di bantu teman-teman dalam memasukkan di sistim,” terangnya(rhy/aj)

Link Instansi

Pemerintah Kabupaten KeeromPemerintah Provinsi PapuaBPKAD Provinsi PapuaDinas Pembangunan Umum Provinsi Papua